schmoozemag.com – Febri Diansyah Kini Resmi Jadi Pengacara Putri Candrawathi
Febri Diansyah akan menjadi kuasa hukum tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Putri Candrawati.
“Saya akan mendampingi perkara Bu Putri secara objektif,” kata Febri Diansyah saat dihubungi wartawan, Rabu, 28 September 2022. Febri diminta bergabung dengan tim hukum sidang beberapa pekan lalu. Setelah menyelidiki kasus tersebut ia bertemu dengan Putri Candrawati. Dia mengatakan akan membantu jika dia bergabung dengan tim hukum Putri. ““Jadi, sebagai advokat saya akan dampingi perkara Bu Putri secara objektif dan faktual,”” kata Febri.
BACA JUGA : Viral : Sofia Ansari caused havoc on social media by sharing pictures of her bedroom.
Febri mengaku menjadi bagian dari tim hukum Putri Candrawathi bersama Arman Hanis dan Sarmauli Simangunsong. “Penyelenggaranya Bang Arman,” kata Febri Diansyah. Putri merupakan tersangka kelima dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J bersama suaminya, Irjen Ferdy Sambo, serta para pembantu dan pembantunya.
Mereka adalah Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Strong Ma’aruf. Kelima tersangka tersebut berada di bawah Pasal 340 KUHP yang mengatur tentang pembunuhan berencana.
Pasal-pasal tambahan dalam Pasal 338 KUHP digabungkan dengan Pasal 55 dan 56 KUHP. Kematian yang paling fatal atau pemenjaraan hidup dengan baik, atau selamanya.
Menurut Kabarkrim Portrin Komjen Agrins, Purri berada di Dunia Ketiga ketika Fertria Richard memanggil Elieza Richeibiza dan Brigadir J. Kemudian Putri mengajak Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Strong Ma’ruf dan Almarhum Brigjen J untuk mengunjungi Duren Tiga. Kemudian, dia dan suaminya, Ferdy Sambo berjanji akan memberikan uang kepada Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Strong Ma’ruf.